TINJAUAN YURIDIS OPTIMALISASI MANAJEMEN PEMBINAANKARIER SUMBER DAYA MANUSIA POLRI UNTUK MEWUJUDKAN PENEGAKAN HUKUM YANG PROFESIONAL DI POLDA SUMUT
Abstrak
Penegakan hukum yang profesional dan berintegritas di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Manajemen pembinaan karier yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi merupakan aspek krusial dalam menciptakan anggota Polri yang kompeten dan beretika. Namun, realitas di Polda Sumatera Utara menunjukkan masih adanya tantangan dalam penerapan sistem pembinaan karier, seperti persepsi ketidakadilan dalam promosi jabatan dan keterbatasan akses pelatihan, yang dapat memengaruhi motivasi dan profesionalisme anggota. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan yuridis pembinaan karier SDM Polri berdasarkan regulasi yang berlaku, mengevaluasi implementasi sistem tersebut di Polda Sumut, serta mengidentifikasi hambatan dan merumuskan solusi optimalisasi manajemen pembinaan karier guna mendukung penegakan hukum yang profesional. Metode yang digunakana adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pembinaan karier di Polda Sumut telah dilandasi oleh regulasi formal seperti Perkap No. 16 Tahun 2012 dan dijalankan melalui mekanisme assessment center, pelatihan, serta sidang dewan karier, pelaksanaannya masih menghadap ikendala struktural dan kultural. Terdapat aspirasi anggota terhadap peningkatan transparansi penilaian, pemerataan pelatihan, dan pembinaan karier yang lebih personal. Oleh karenaitu, optimalisasi sistem pembinaan karier berbasis meritokrasi, keterbukaan informasi, dan coaching internal menjadi langkah strategis dalam mewujudkan institusi Polri yang profesional dan dipercaya masyarakat.


