PENGARUH PROGRAM ASIMILASI COVID – 19 TERHADAP OVERKAPASITAS JUMLAH WARGA BINAAN LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIB LUBUK PAKAM PERIODE 2020-2021

  • Juanda Gultom, Mahzaniar Universitas Muslim Nusantara Al Washliyah

Abstrak

Over kapasitas yang tengah terjadi baik di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia merupakan sebuah fenomena sosial terhadap meningkatnya angka kriminalitas di tanah air. Demikian pula pada LAPAS Kelas IIB Lubuk Pakam, peningkatan jumlah penghuni over kapasitas mencapai 340 % tentu saja menimbulkan masalah. Hal ini semakin diperparah dengan adanya Covid – 19 yang tengah melanda Indonesia. Tingginya angka pengidap Covid-19 di Indonesia memaksa pemerintah Indonesia mengeluarkan peraturan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19. Hal yang sama juga dilakukan Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM RI. Guna meningkatkan jumlah pengeluaran Narapidana di Lapas/ Rutan/ LPKA, pemerintah Indonesia  mengeluarkan sebuah peraturan terkait pemercepatan pengeluaran Narapidana. Namun banyaknya animo masyarakat terkait pengeluran Narapidana yang  dalam pemikiriannya akan berdampak buruk terhadap keamanan sosial tentu menjadi kontradiksi. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Adakah pengaruh Asimilasi Covid -19 terhadap Over kapasitas WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-B Lubuk Pakam. Metode Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode normatif empiris, yang artinya selain penelitian ini menekankan pada pemberlakuan peraturan di masyarakat juga menekankan pada pengkajian terkait efektivitas pemberlakukan peraturan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan Program Asimilasi Covid-19 yang dilaksanakan LAPAS Kelas IIB Lubuk Pakam telah sesuai dengan Permenkumham terkait pemberian Asimilasi dimana terdapat 2 bagan penting yakni pihak Lapas Lubuk Pakam dan Pihak WBP sendiri.  Program Asimilasi yang dijalankan, memiliki pengaruh yang baik dalam rangka menurunkan persentase over kapasitas yang saat ini terjadi. Adapun over kapasitas yang dialami oleh LAPAS Kelas II B Lubuk Pakam sebelum dilaksanakannya Asimilasi Covid – 19/ Asimilasi di Rumah mencapai 398% ( 1722/432 ) orang *100%. Namun ketika Permenkumham No.10 Tahun 2020, Permenkumham No.32 Tahun 2020 dan Permenkumham No.43 Tahun 2021 dijalankan Over kapasitas yang dialami LAPAS Kelas IIB Lubuk Pakam mengalami penurunan menjadi 370% per tanggal 31 Desember 2020 dan 439% per tanggal 31 Desember 2021. Jika Asimilasi Covid -19 tidak dilaksanakan, maka persentase Over kapasitas menjadi 470% pada tahun 2020 dan 581% pada tahun 2021. Dari hasil wawancara penyusun dengan Kalapas, Kasi, dan Kasubsi Regristasi bahwa terdapat kendala yang dihadapi oleh LAPAS Kelas IIB Lubuk Pakam dalam memberikan Asimilasi Covid-19 bagi WBP seperti keterlambatan vonis, persyaratan administratif yang tidak dipenuhi pihak penjamin WBP, hingga hasil LITMAS Bapas yang sering datang terlambat.

Diterbitkan
2023-07-12
Bagian
Articles